Tentang | Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023 |
T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Perencanaan dan Keuangan |
Nomor Peraturan | 138 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Sekda |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
Tempat Penetapan | Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 30 Desember 2022 |
Sumber | - |
Subjek | - |
Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 30 Desember 2022 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum | - |
Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
Keyword | Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023 |