Tentang |
Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023 |
T.E.U Badan/Pengarang |
Bagian Perencanaan dan Keuangan
|
Nomor Peraturan |
138 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
Keputusan Sekda |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan |
- |
Tempat Penetapan |
Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan |
30 Desember 2022
|
Sumber |
- |
Subjek |
- |
Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 30 Desember 2022
|
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum |
- |
Abstrak |
Unduh Abstrak tidak tersedia
|
Keyword |
Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023 |