| Tentang | Peresmian Pemberhentian Saudara Ina Wakhid Untoro karena Mengundurkan Diri dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul dan Peresmian Pengangkatan Saudara Drs. Sarjono, M.Msdm Sebagai Pengga |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan |
| Nomor Peraturan | 176 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 21 Maret 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 21 Maret 2023 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Peresmian Pemberhentian Saudara Ina Wakhid Untoro karena Mengundurkan Diri dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul dan Peresmian Pengangkatan Saudara Drs. Sarjono, M.Msdm Sebagai Pengga |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 176 Tahun 2023 merupakan ketetapan administratif yang mengatur tentang perubahan susunan keanggotaan pada Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro. Peraturan ini dikeluarkan untuk meresmikan pemberhentian anggota lama yang mengundurkan diri dan menetapkan anggota baru sebagai penggantinya guna menjaga kelancaran fungsi pemerintahan di tingkat kalurahan.
Dokumen ini menetapkan perubahan mendasar pada struktur organisasi Badan Permusyawaratan Kalurahan sebagai berikut:
Pelaksanaan pergantian antar waktu ini mengikuti urutan prioritas dan ketentuan teknis sebagai berikut:
Terdapat beberapa catatan penting dan ketentuan khusus dalam keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 21 Maret 2023 oleh Bupati Bantul, ABDUL HALIM MUSLIH.
.