Tentang |
Penunjukan Tenaga Pendukung Tim Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul |
T.E.U Badan/Pengarang |
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
|
Nomor Peraturan |
211 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
Keputusan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan |
- |
Tempat Penetapan |
Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan |
14 April 2023
|
Sumber |
- |
Subjek |
- |
Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 14 April 2023
|
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum |
- |
Abstrak |
Unduh Abstrak tidak tersedia
|
Keyword |
Penunjukan Tenaga Pendukung Tim Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul |