| Tentang | Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase pekerjaan jaringan internet/intranet Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Pengadaan Barang dan Jasa |
| Nomor Peraturan | 66 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Sekda |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 26 Juni 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 26 Juni 2023 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase pekerjaan jaringan internet/intranet Kabupaten Bantul |
Keputusan ini merupakan peraturan yang ditetapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul sebagai pimpinan unit kerja pengadaan barang/jasa untuk mengatur prosedur penelaahan produk dalam Katalog Elektronik Lokal. Tujuan utama peraturan ini adalah untuk memberikan dasar hukum bagi pencantuman barang dan jasa pada etalase Pekerjaan Jaringan Internet/Intranet di wilayah Kabupaten Bantul guna mendukung proses pengadaan yang lebih memadai, cepat, dan efisien.
Dokumen ini merinci persyaratan teknis dan administratif bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya, meliputi:
Pelaksanaan teknis pengadaan menekankan pada beberapa aspek prioritas dan standar kualitas sebagai berikut:
Terdapat beberapa aturan khusus dan larangan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak terkait:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 26 Juni 2023 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, AGUS BUDIRAHARJA.
.