| Tentang | Perubahan Atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 281 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia dan Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul (Perseroda) |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam |
| Nomor Peraturan | 309 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 03 Juli 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 03 Juli 2023
Merubah: |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Perubahan Atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 281 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia dan Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul (Perseroda) |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 309 Tahun 2023 yang mengatur tentang perubahan atas keputusan sebelumnya, yakni Nomor 281 Tahun 2023. Peraturan ini bersifat perubahan (amendment) yang diterbitkan karena adanya anggota Sekretariat Panitia Seleksi yang mengundurkan diri, sehingga diperlukan penyesuaian susunan personalia untuk menjaga kelancaran proses seleksi Direktur Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul (Perseroda).
Isi utama dari keputusan ini adalah memperbaharui lampiran mengenai susunan dan personalia panitia seleksi. Struktur kepanitiaan dibagi menjadi dua kelompok besar sebagai berikut:
Ketentuan teknis mengenai susunan personalia yang baru ditetapkan secara detail dalam daftar lampiran dengan urutan sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 3 Juli 2023 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.