Tentang | Pembentukan Tim Penyusun Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023 |
T.E.U Badan/Pengarang | Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah |
Nomor Peraturan | 295 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
Tempat Penetapan | Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 05 Juli 2022 |
Sumber | - |
Subjek | - |
Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 05 Juli 2022 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum | - |
Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
Keyword | Pembentukan Tim Penyusun Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023 |