| Tentang | Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah |
| Nomor Peraturan | 632 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 30 Desember 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 30 Desember 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 632 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bantul. Peraturan ini merupakan kebijakan baru yang ditetapkan untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021, dengan tujuan utama mendorong transformasi digital dalam transaksi keuangan pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Isi teknis utama dari keputusan ini mencakup pembentukan tim khusus yang bertugas mengelola digitalisasi di daerah dengan rincian sebagai berikut:
Pemerintah menetapkan urutan prioritas kerja bagi TP2DD sebagai berikut:
Seluruh pendanaan untuk pelaksanaan tugas tim ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul.
Dalam keputusan ini, ditekankan bahwa tim wajib menjaga koordinasi yang ketat dengan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di tingkat nasional agar tetap selaras dengan kebijakan pusat. Tidak ada aturan peralihan khusus, namun keputusan ini menegaskan bahwa segala aturan mulai berlaku secara sah sejak tanggal ditetapkan. Anggota tim diharapkan menjalankan tugas secara kolektif sesuai dengan bidang tugas masing-masing instansi yang terdaftar dalam lampiran keputusan.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 30 Desember 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.