Keputusan Bupati Tahun 2023 Nomor 394

Tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Herwanta, S.E. karena Mengundurkan Diri dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul
T.E.U Badan/Pengarang Pandak
Nomor Peraturan 394
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 06 September 2023
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 06 September 2023
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Peresmian Pemberhentian Saudara Herwanta, S.E. karena Mengundurkan Diri dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul

Ringkasan Umum

Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 394 Tahun 2023 yang menetapkan peresmian pemberhentian seorang anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). Peraturan ini bersifat keputusan administratif (beschikking) yang meresmikan pengunduran diri anggota lama guna menjaga kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan.

Poin-Poin Utama

  • Meresmikan pemberhentian saudara Herwanta, S.E. dari keanggotaan Bamuskal Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak.
  • Dasar pemberhentian adalah permohonan pengunduran diri secara sukarela dari yang bersangkutan yang telah mendapatkan persetujuan melalui Keputusan Badan Permusyawaratan Kalurahan.
  • Pemberhentian ini dilakukan untuk sisa masa jabatan periode 2018-2024.

Prioritas & Ketentuan Teknis

  1. Pemberhentian dinyatakan sah dan terhitung sejak tanggal 27 Juli 2023.
  2. Secara teknis, keputusan ini merujuk pada Pasal 21 ayat (5) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan.
  3. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada berbagai pihak mulai dari Gubernur DIY hingga Lurah setempat untuk ditindaklanjuti.

Larangan & Ketentuan Khusus

  • Dengan terbitnya keputusan ini, maka hak dan kewajiban saudara Herwanta, S.E. sebagai anggota Bamuskal resmi berakhir.
  • Terdapat ketentuan pemberian ucapan terima kasih dan penghargaan atas jasa-jasa yang telah diberikan selama yang bersangkutan menjalankan tugas.
  • Keputusan ini bersifat final dan menjadi dasar hukum untuk proses pengisian lowongan anggota Bamuskal antar waktu jika diperlukan di masa mendatang.

Ditetapkan di Bantul pada tanggal 6 September 2023 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

.