| Tentang | Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah dan Badan Daerah |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Organisasi |
| Nomor Peraturan | 49 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 29 September 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 29 September 2023 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah dan Badan Daerah |
Peraturan Bupati Bantul Nomor 49 Tahun 2023 merupakan regulasi yang mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah dan Badan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan sebagai langkah teknis untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah. Status peraturan ini adalah peraturan baru yang bertujuan untuk menyelaraskan struktur organisasi serta pembagian tugas pada lembaga pengawasan dan badan-badan daerah agar tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan efektif.
Dokumen ini merinci secara mendalam struktur organisasi dan pembagian kerja untuk instansi-instansi berikut:
Pelaksanaan tugas di lingkungan instansi tersebut diatur dengan prioritas dan tata kerja sebagai berikut:
Terdapat beberapa poin krusial terkait aturan peralihan dan masa berlakunya peraturan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 29 September 2023 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.