Tentang |
Harga Limit/Terendah Barang Milik Daerah berupa Barang Inventaris Peralatan dan Mesin (KIB B), Jalan, Irigasi dan Jaringan (KIB D), dan Aset Tetap Lainnya (KIB E) Milik Pemerintah Kabupaten Bantul yang akan Dipindahtangankan Tahun Anggaran 2023 |
T.E.U Badan/Pengarang |
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
|
Nomor Peraturan |
370 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
Keputusan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan |
- |
Tempat Penetapan |
Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan |
23 Agustus 2023
|
Sumber |
- |
Subjek |
- |
Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 23 Agustus 2023
|
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum |
- |
Abstrak |
Unduh Abstrak tidak tersedia
|
Keyword |
Harga Limit/Terendah Barang Milik Daerah berupa Barang Inventaris Peralatan dan Mesin (KIB B), Jalan, Irigasi dan Jaringan (KIB D), dan Aset Tetap Lainnya (KIB E) Milik Pemerintah Kabupaten Bantul yang akan Dipindahtangankan Tahun Anggaran 2023 |