| Tentang | Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas pada Pemerintah Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Organisasi |
| Nomor Peraturan | 50 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 29 September 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 29 September 2023 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas pada Pemerintah Kabupaten Bantul |
Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2023 merupakan regulasi komprehensif yang mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan sebagai langkah standarisasi struktur organisasi perangkat daerah sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016. Regulasi ini berstatus sebagai aturan baru yang mencabut dan menggantikan 19 Peraturan Bupati tahun 2021 terkait susunan organisasi dinas-dinas teknis guna meningkatkan efisiensi birokrasi.
Peraturan ini menetapkan Ketentuan Peralihan yang mewajibkan seluruh penataan kelembagaan berdasarkan struktur baru diselesaikan paling lambat dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak peraturan ini diundangkan. Melalui pasal penutup, sebanyak 19 Peraturan Bupati lama (Perbup No. 85 Tahun 2021 sampai dengan No. 172 Tahun 2021) secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal diundangkan untuk seluruh instansi dinas di Kabupaten Bantul.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 29 September 2023 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.