Tentang | Persetujuan Sewa Barang Milik Daerah berupa Tanah dan Gedung yang berada di Kompleks II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Cabang Bantul |
T.E.U Badan/Pengarang | Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah |
Nomor Peraturan | 400 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
Tempat Penetapan | Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 08 September 2023 |
Sumber | - |
Subjek | - |
Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 08 September 2023 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum | - |
Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
Keyword | Persetujuan Sewa Barang Milik Daerah berupa Tanah dan Gedung yang berada di Kompleks II Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Cabang Bantul |