| Tentang | Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 |
| Nomor Lembaran Daerah (LD) | 5 |
| Nomor Tambahan Lembaran Daerah (TLD) | 158 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah |
| Nomor Peraturan | 5 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 26 Oktober 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 26 Oktober 2023 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 |
Dokumen ini merupakan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Peraturan ini ditetapkan sebagai dasar hukum untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana keuangan daerah akibat adanya dinamika kebutuhan pembangunan, pergeseran antar unit organisasi, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Isi teknis dalam peraturan ini menetapkan perubahan nilai nominal pada struktur anggaran daerah sebagai berikut:
Secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Bantul setelah perubahan mencapai Rp2.532.291.875.970,00 dengan posisi pembiayaan neto sebesar Rp191.580.771.933,00 yang digunakan untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja.
Fokus alokasi dana dalam anggaran perubahan ini didistribusikan ke dalam beberapa klasifikasi belanja teknis, yaitu:
Peraturan ini mewajibkan Bupati untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan anggaran di tingkat teknis.
Peraturan ini mengatur ketentuan khusus mengenai penggunaan anggaran dalam situasi tertentu:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 26 Oktober 2023 oleh BUPATI BANTUL, ABDUL HALIM MUSLIH.
.