| Tentang | Pembentukan Tim Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| Nomor Peraturan | 433 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 13 Oktober 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 13 Oktober 2023 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pembentukan Tim Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 433 Tahun 2023 menetapkan pembentukan Tim Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan di wilayah Kabupaten Bantul. Peraturan ini merupakan kebijakan baru yang bertujuan untuk menjamin proses serah terima fasilitas perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah agar lebih tertib, berdaya guna, dan berhasil guna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tim yang dibentuk dalam keputusan ini memiliki struktur organisasi yang terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu Sekretariat dan Pelaksana. Unsur pelaksana kemudian dibagi lagi menjadi dua tim teknis khusus dengan komposisi personalia dari berbagai dinas terkait dan instansi vertikal, yaitu:
Pelaksanaan tugas tim didasarkan pada urutan prosedur teknis dan prioritas kerja sebagai berikut:
Terdapat ketentuan khusus yang mewajibkan adanya proses penghapusan hak atas tanah dan bangunan bagi objek yang akan diserahkan sebelum proses sertifikasi dilakukan. Selain itu, tim diwajibkan menyusun jadwal kerja yang terstruktur dan memberikan laporan hasil verifikasi secara tertulis kepada Bupati. Penyerahan PSU tidak dapat diproses jika pengembang belum melengkapi berkas administrasi dan belum dilakukan validasi lokasi serta pemasangan patok batas yang jelas oleh tim teknis.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 13 Oktober 2023 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.