Peraturan Bupati Tahun 2023 Nomor 80

Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024;
T.E.U Badan/Pengarang Bagian Hukum
Nomor Peraturan 80
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 29 Desember 2023
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2023
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023

Ringkasan Umum

Dokumen ini adalah Peraturan Bupati Bantul Nomor 80 Tahun 2023 yang menetapkan kebijakan mengenai tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul untuk Tahun Anggaran 2024. Peraturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas belum tersedianya fasilitas Rumah Jabatan bagi pimpinan atau Rumah Dinas bagi anggota DPRD, sehingga diperlukan kompensasi dalam bentuk tunjangan uang tunai.

Poin-Poin Utama

Poin mendasar dalam peraturan ini mengatur bahwa tunjangan perumahan diberikan setiap bulan berdasarkan prinsip harga sewa rumah yang wajar. Penentuan besaran tunjangan didasarkan pada hasil appraisal atau penilaian profesional dari konsultan penilai publik yang independen. Besaran tunjangan tersebut telah memperhitungkan faktor kelengkapan perabot dan perlengkapan rumah tangga serta sudah mencakup kewajiban pajak yang berlaku.

Prioritas & Ketentuan Teknis

Pelaksanaan teknis anggaran ini diprioritaskan untuk memastikan pemenuhan hak keuangan anggota dewan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam APBD Kabupaten Bantul. Besaran tunjangan yang diatur merupakan batas tertinggi dalam penganggaran dengan rincian sebagai berikut:

  1. Ketua DPRD menerima sebesar Rp19.500.000,00 per bulan;
  2. Wakil Ketua DPRD menerima sebesar Rp14.600.000,00 per bulan;
  3. Anggota DPRD menerima sebesar Rp11.500.000,00 per bulan.

Ketentuan pemberian tunjangan ini mulai berlaku secara efektif pada tanggal 2 Januari 2024 dan dibayarkan secara rutin setiap bulannya melalui mekanisme tata kelola keuangan daerah.

Larangan & Ketentuan Khusus

Dalam bagian ketentuan penutup, terdapat aturan peralihan penting yang menyatakan bahwa:

  • Dengan berlakunya peraturan baru ini, maka Peraturan Bupati Bantul Nomor 152 Tahun 2022 mengenai tunjangan perumahan tahun anggaran sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
  • Pemberian tunjangan ini bersifat sementara dan diberikan hanya karena Pemerintah Daerah belum mampu menyediakan fasilitas rumah tinggal fisik bagi para pejabat legislatif tersebut.

Ditetapkan di Bantul pada tanggal 29 Desember 2023 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

.