| Tentang | Penerima Penghargaan Kalpataru Tingkat Kabupaten Bantul Tahun 2023 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Lingkungan Hidup |
| Nomor Peraturan | 514 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 12 Desember 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 12 Desember 2023 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Penerima Penghargaan Kalpataru Tingkat Kabupaten Bantul Tahun 2023 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 514 Tahun 2023 yang menetapkan para penerima penghargaan Kalpataru tingkat Kabupaten Bantul untuk tahun 2023. Peraturan ini diterbitkan sebagai bentuk apresiasi resmi dari pemerintah daerah kepada individu maupun kelompok masyarakat yang telah memberikan kontribusi nyata dan positif terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup serta pengelolaan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Bantul.
Keputusan ini menetapkan daftar nama individu dan kelompok yang berhak menerima penghargaan berdasarkan kategori prestasi lingkungan masing-masing. Poin-poin utama dalam penetapan ini meliputi:
Pemerintah daerah menetapkan prioritas dan langkah-langkah pelaksanaan teknis sebagai berikut:
Keputusan ini bersifat mengikat sejak tanggal ditetapkan dan menjadi dasar legalitas bagi para pemenang dalam menyandang gelar penerima Kalpataru tingkat daerah. Ketentuan khusus dalam dokumen ini memastikan bahwa status penerima penghargaan adalah bagian tidak terpisahkan dari lampiran keputusan. Segala administrasi terkait penghargaan ini dikoordinasikan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 12 Desember 2023 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.