Keputusan Bupati Tahun 2023 Nomor 538

Tentang Pembentukan Forum Pemantau Independen Tahun Anggaran 2024
T.E.U Badan/Pengarang Inspektorat
Nomor Peraturan 538
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 29 Desember 2023
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2023
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Pembentukan Forum Pemantau Independen Tahun Anggaran 2024

Ringkasan Umum

Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 538 Tahun 2023 mengenai pembentukan Forum Pemantau Independen (FORPI) untuk Tahun Anggaran 2024. Peraturan ini diterbitkan sebagai langkah formal untuk mendukung pelaksanaan Pakta Integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean government) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Poin-Poin Utama

  • Pembentukan susunan personalia FORPI yang terdiri dari ketua dan anggota untuk masa kerja tahun anggaran 2024.
  • Tugas forum meliputi penyusunan serta pelaksanaan program pemantauan terhadap kepatuhan aparatur daerah dalam menjalankan Pakta Integritas.
  • Berperan aktif dalam membantu kelancaran program pencegahan korupsi di instansi pemerintah daerah.
  • Kewajiban melaporkan seluruh hasil pemantauan dan kegiatan secara langsung kepada Bupati Bantul sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Prioritas & Ketentuan Teknis

Keputusan ini menetapkan prioritas alokasi honorarium bulanan bagi anggota forum serta pembiayaan teknis yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantul dengan rincian sebagai berikut:

  1. Honorarium Ketua ditetapkan sebesar Rp1.000.000,00 per bulan.
  2. Honorarium Anggota ditetapkan sebesar Rp750.000,00 per bulan.
  3. Honorarium Anggota merangkap Penyusun Data dan Pelaporan ditetapkan sebesar Rp750.000,00 per bulan.
  4. Seluruh pembiayaan sebagai akibat dari keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024.

Larangan & Ketentuan Khusus

  • Personel forum wajib bekerja secara independen dan dilarang memiliki benturan kepentingan dalam melakukan pemantauan.
  • Segala biaya yang timbul di luar ketentuan anggaran yang telah ditetapkan tidak menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kecuali diatur dalam perubahan anggaran.
  • Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 29 Desember 2023, dan menjadi dasar hukum bagi forum untuk memulai operasionalnya di tahun 2024.

29 Desember 2023, ABDUL HALIM MUSLIH

.