Tentang |
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja |
T.E.U Badan/Pengarang |
Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam
|
Nomor Peraturan |
12 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan |
- |
Tempat Penetapan |
Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan |
12 Februari 2024
|
Sumber |
- |
Subjek |
- |
Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 12 Februari 2024
|
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum |
- |
Abstrak |
Unduh Abstrak tidak tersedia
|
Keyword |
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja |