| Tentang | Pembentukan Panitia Seleksi Daerah Paralegal Justice Award 2024 Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Hukum |
| Nomor Peraturan | 132 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 06 Maret 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 06 Maret 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pembentukan Panitia Seleksi Daerah Paralegal Justice Award 2024 Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 132 Tahun 2024 yang menetapkan pembentukan Panitia Seleksi Daerah untuk ajang Paralegal Justice Award 2024 di Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjamin akses keadilan hukum bagi masyarakat serta memberikan apresiasi kepada Lurah yang berhasil menjalankan peran sebagai Hakim Perdamaian Desa atau juru damai. Status peraturan ini adalah penetapan baru untuk mendukung program nasional dalam mewujudkan wilayah yang aman, stabil secara politik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui konsep Anubhawa Sasana Jagaddhita.
Isi teknis dalam keputusan ini mencakup pembentukan tim kerja lintas instansi yang bertugas mengelola proses seleksi di tingkat kabupaten. Poin-poin utama yang diatur antara lain:
Panitia seleksi diwajibkan mengikuti urutan langkah dan standar teknis yang telah ditentukan sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus dan batasan yang harus dipatuhi oleh panitia dan pihak terkait:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 6 Maret 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.