| Tentang | Pengangkatan Direktur Umum dan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul Masa Bhakti Tahun 2024-2029 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam |
| Nomor Peraturan | 163 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 04 April 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 04 April 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pengangkatan Direktur Umum dan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul Masa Bhakti Tahun 2024-2029 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 163 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengangkatan pejabat pada jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul. Peraturan ini merupakan keputusan penetapan personel baru guna mengisi posisi strategis dalam manajemen perusahaan daerah untuk masa jabatan lima tahun ke depan, yang didasarkan pada hasil proses seleksi yang telah dilakukan sebelumnya.
Isi utama dari keputusan ini mencakup beberapa hal penting sebagai berikut:
Terdapat langkah-langkah pelaksanaan dan pembagian wewenang yang diatur secara teknis, yaitu:
Beberapa ketentuan khusus dan batasan yang diatur dalam dokumen ini adalah:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 3 April 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.