| Tentang | Pengangkatan Direktur Umum dan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul Masa Bhakti Tahun 2024-2029 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam |
| Nomor Peraturan | 163 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 04 April 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 04 April 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pengangkatan Direktur Umum dan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul Masa Bhakti Tahun 2024-2029 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 163 Tahun 2024 yang menetapkan pengangkatan pejabat pada jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul. Peraturan ini bersifat penetapan (beschikking) pejabat baru untuk mengisi posisi strategis di badan usaha milik daerah berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya.
Isi utama dari keputusan ini mencakup penetapan personalia dan periode kepemimpinan sebagai berikut:
Ketentuan pelaksanaan dan prioritas masa jabatan yang diatur adalah:
Terdapat beberapa ketentuan khusus terkait pengawasan dan pelaporan dalam keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 3 April 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.