Tentang | Pembentukan Tim Mediator Korban Kekerasan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul Tahun 2024 |
T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Nomor Peraturan | 115 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
Tempat Penetapan | Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 22 Februari 2024 |
Sumber | - |
Subjek | - |
Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 22 Februari 2024 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum | - |
Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
Keyword | Pembentukan Tim Mediator Korban Kekerasan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul Tahun 2024 |