| Tentang | Lomba Cerdas Tangkas P-4 Bagi Sd,SMTP, SMTA dan Ormas di Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Tahun 1989/1990 |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 5 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Instruksi Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Dokumen ini adalah Instruksi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul Nomor 05/B/Instr/Bt/1989 mengenai penyelenggaraan Lomba Cerdas Tangkas P-4. Instruksi ini diterbitkan untuk mengatur pelaksanaan lomba bagi siswa sekolah dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Bantul pada tahun anggaran 1989/1990, sebagai bagian dari upaya pembudayaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
Fokus utama instruksi ini adalah pembagian tanggung jawab pelaksanaan dan alokasi pembiayaan yang diatur sebagai berikut:
Ketentuan teknis lebih lanjut mengenai pedoman pelaksanaan akan diterbitkan kemudian oleh BP-7 Kabupaten Bantul. Seluruh pihak yang ditunjuk dalam instruksi ini wajib mengindahkan dan melaksanakan tugas koordinasi sesuai dengan lingkup kewenangan masing-masing demi kelancaran program nasional tersebut.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 29 Mei 1989 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul, KRT. Suryapadma Hadiningrat.
.