| Tentang | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Temuwuh Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 466 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 01 November 2018 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 01 November 2018 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Temuwuh Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 466 Tahun 2018 mengenai pengesahan hasil pemilihan kepala desa secara administratif. Peraturan ini diterbitkan untuk menetapkan status hukum pimpinan desa yang baru di Desa Temuwuh, Kecamatan Dlingo, setelah proses pemilihan demokratis selesai dilaksanakan sesuai dengan tata cara yang diatur dalam peraturan daerah serta sebagai tindak lanjut atas laporan dari pihak legislatif desa.
Isi utama dari keputusan ini mencakup beberapa poin mendasar sebagai berikut:
Pelaksanaan teknis terkait jabatan Lurah Desa ini diatur dalam urutan prioritas sebagai berikut:
Ketentuan tambahan dan aturan peralihan yang diatur dalam dokumen ini meliputi:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 November 2018 oleh Bupati Bantul, SUHARSONO.
.