| Tentang | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 467 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 01 November 2028 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 01 November 2028 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 467 Tahun 2018 yang menetapkan Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Peraturan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut administratif atas pelaksanaan pemilihan Lurah Desa yang telah berjalan secara demokratis, guna memberikan legalitas hukum bagi pejabat terpilih untuk memimpin pemerintahan desa.
Isi utama dari keputusan ini mencakup pengangkatan pejabat pimpinan desa dengan rincian sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan teknis terkait masa jabatan dan hak pejabat yang diatur dalam urutan berikut:
Beberapa ketentuan khusus dan landasan regulasi yang harus diperhatikan meliputi:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 November 2018 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.