| Tentang | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Baturetno Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 472 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 01 November 2018 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 01 November 2018 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Baturetno Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 472 Tahun 2018 yang secara resmi mengatur tentang pengesahan dan pengangkatan Lurah Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan. Peraturan ini merupakan bentuk ketetapan administratif (beschikking) untuk meresmikan hasil pemilihan lurah desa yang telah berjalan secara demokratis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Bantul.
Beberapa poin mendasar yang diatur dalam keputusan ini meliputi:
Aspek operasional dan durasi jabatan diatur dengan rincian sebagai berikut:
Terdapat beberapa hal penting terkait kepatuhan dan mekanisme pelaporan yang diatur dalam dokumen ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 November 2018 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.