| Tentang | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 474 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 01 November 2018 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 01 November 2018 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 474 Tahun 2018 yang bersifat beschikking atau penetapan administratif. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk melakukan pengesahan dan pengangkatan Lurah Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Keputusan ini merupakan langkah hukum formal untuk melegitimasi hasil pemilihan Lurah Desa yang telah dilaksanakan secara demokratis oleh masyarakat setempat sesuai dengan laporan dari Badan Permusyawaratan Desa.
Terdapat beberapa poin mendasar yang diatur dalam keputusan ini guna memastikan kelancaran tata kelola pemerintahan desa, yaitu:
Mengenai pelaksanaan tugas dan durasi jabatan, keputusan ini menetapkan langkah-langkah teknis sebagai berikut:
Meskipun tidak merinci larangan perilaku secara spesifik, keputusan ini memuat ketentuan khusus mengenai masa berlakunya aturan dan aspek koordinasi antarlebaga:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 November 2018 oleh BUPATI BANTUL, SUHARSONO.
.