| Tentang | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Sabdodadi Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 481 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 01 November 2018 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 01 November 2018 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Sabdodadi Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 481 Tahun 2018 yang diterbitkan dengan tujuan utama untuk mengesahkan hasil pemilihan serta mengangkat jabatan struktural di tingkat desa. Status peraturan ini adalah keputusan administratif penetapan (beschikking) yang meresmikan hasil pemilihan Lurah secara demokratis di Desa Sabdodadi sesuai dengan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Isi mendasar dari keputusan ini mencakup pengesahan figur pemimpin desa dan dasar legalitasnya, yaitu:
Langkah-langkah pelaksanaan dan hak pejabat yang diatur dalam keputusan ini meliputi:
Terdapat beberapa aturan khusus dan administratif yang ditekankan dalam dokumen ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 November 2018 oleh Bupati Bantul, SUHARSONO.
.