| Tentang | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Sabdodadi Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 481 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 01 November 2018 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 01 November 2018 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Sabdodadi Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 481 Tahun 2018 yang menetapkan secara resmi status pengesahan dan pengangkatan Lurah Desa Sabdodadi, Kecamatan Bantul. Keputusan ini merupakan langkah administratif definitif setelah berakhirnya proses pemilihan Lurah yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku secara sah pada tanggal ditetapkan. Ketentuan khusus mengenai status quo jabatan sebelumnya berakhir sejak pelantikan ini dilakukan. Seluruh pelaksanaan tugas sebagai Lurah harus mematuhi kode etik dan batasan wewenang yang diatur dalam regulasi pemerintah pusat maupun daerah mengenai tata kelola desa.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 November 2018 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.