| Tentang | Daftar Penerima dan Besaran Penerimaan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| Nomor Peraturan | 108 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 20 Februari 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 20 Februari 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Daftar Penerima dan Besaran Penerimaan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 108 Tahun 2024 yang menetapkan daftar warga penerima serta jumlah dana bantuan untuk program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan dengan tujuan strategis untuk meningkatkan standar kualitas tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat menghuni rumah yang lebih layak dan sehat. Keputusan ini merupakan regulasi operasional baru untuk pelaksanaan tahun anggaran 2024.
Isi utama dari keputusan ini mencakup penetapan identitas penerima bantuan yang sah serta pembagian wilayah kerja pelaksanaannya. Beberapa poin penting meliputi:
Pemerintah Kabupaten Bantul mengatur prioritas alokasi dan mekanisme pelaksanaan bantuan sebagai berikut:
Setiap penerima bantuan diwajibkan untuk mematuhi seluruh tahapan program dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak diperkenankan adanya penggunaan dana di luar peruntukan peningkatan kualitas rumah. Keputusan ini mulai berlaku secara resmi pada tanggal ditetapkan dan menjadi dasar hukum bagi instansi terkait dalam menyalurkan dana bantuan tersebut.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 20 Februari 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.