| Tentang | Daftar Penerima dan Besaran Penerimaan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| Nomor Peraturan | 108 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 20 Februari 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 20 Februari 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Daftar Penerima dan Besaran Penerimaan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 108 Tahun 2024 merupakan peraturan yang menetapkan daftar nama penerima serta besaran dana bantuan untuk program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di wilayah Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat menghuni rumah yang layak melalui dukungan finansial pada Tahun Anggaran 2024.
Terdapat beberapa poin mendasar yang diatur dalam keputusan ini, antara lain:
Fokus alokasi anggaran dan teknis pelaksanaan bantuan ditetapkan sebagai berikut:
Peraturan ini menegaskan bahwa setiap penerima wajib mematuhi aturan pelaksanaan dan tidak boleh menyalahgunakan peruntukan dana bantuan. Keputusan ini bersifat final dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Jika terdapat biaya tambahan yang timbul akibat penetapan keputusan ini, maka akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Segala bentuk perubahan atau ketentuan lebih lanjut akan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi terkait pembangunan perumahan.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 20 Februari 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.