| Tentang | Pembentukan Tim Teknis Penyusun Jurnal Riset Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2024 |
| T.E.U Badan/Pengarang | BAPPEDA |
| Nomor Peraturan | 85 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 31 Januari 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 31 Januari 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pembentukan Tim Teknis Penyusun Jurnal Riset Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2024 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 85 Tahun 2024 yang menetapkan pembentukan tim teknis untuk penyusunan Jurnal Riset Daerah di Kabupaten Bantul. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengoptimalkan ketersediaan data riset yang berkelanjutan sebagai basis pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah. Peraturan ini bersifat penetapan operasional untuk tahun anggaran 2024.
Keputusan ini mengatur pembentukan struktur kerja yang bertugas mengelola publikasi ilmiah daerah dengan poin-poin dasar sebagai berikut:
Penyelenggaraan tim ini memprioritaskan profesionalitas dan kolaborasi ahli dengan ketentuan teknis sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang mengikat dalam keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 31 Januari 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.