| Tentang | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Argorejo Kecamatan Sedayu Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 489 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 01 November 2018 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 01 November 2018 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pengesahan dan Pengangkatan Lurah Desa Argorejo Kecamatan Sedayu Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 489 Tahun 2018 yang bersifat penetapan (beschikking) mengenai pengesahan hasil pemilihan kepala desa di wilayah Kabupaten Bantul. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan legalitas formal atas pengangkatan Lurah Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, yang telah terpilih melalui proses pemilihan yang demokratis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan ini menetapkan pengangkatan pejabat struktural desa dengan poin-poin mendasar sebagai berikut:
Pemerintah menetapkan langkah-langkah pelaksanaan dan hak-hak pejabat desa sebagai berikut:
Terdapat ketentuan khusus mengenai alur koordinasi dan distribusi informasi terkait keputusan ini, di mana salinan keputusan wajib disampaikan kepada pihak-pihak berikut:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 November 2018 oleh Bupati Bantul, SUHARSONO.
.