| Tentang | Perpanjangan Masa Jabatan Lurah Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul Menjadi Tahun 2022-2030 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan |
| Nomor Peraturan | 306 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 20 Juni 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 20 Juni 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Perpanjangan Masa Jabatan Lurah Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul Menjadi Tahun 2022-2030 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 306 Tahun 2024 yang mengatur tentang perpanjangan masa jabatan Lurah Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro. Peraturan ini diterbitkan sebagai bentuk penyesuaian hukum atas berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengubah ketentuan masa jabatan kepala desa atau Lurah yang sedang menjabat menjadi 8 (delapan) tahun.
Keputusan ini menetapkan perubahan mendasar pada masa kepemimpinan di tingkat desa atau Kalurahan dengan poin-poin sebagai berikut:
Terdapat beberapa langkah pelaksanaan dan hak teknis yang diatur dalam keputusan ini, yaitu:
Peraturan ini bersifat khusus untuk menyesuaikan status jabatan yang sedang berjalan (existing) agar selaras dengan undang-undang desa yang baru. Tidak ada larangan baru yang disebutkan, namun ditegaskan bahwa keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sebagai dasar hukum administrasi bagi instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan serta Badan Permusyawaratan Kalurahan. Segala hak dan kewajiban pejabat tetap tunduk pada tata cara pengangkatan dan pemberhentian yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 20 Juni 2024 oleh Bupati Bantul, ABDUL HALIM MUSLIH.
.