| Tentang | Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Dlingo, Kalurahan Jatimulyo, Kalurahan Mangunan, Kalurahan Muntuk, Kalurahan Temuwuh, dan Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo Kabupaten Bantul Periode Tahun 2024-2030 Menjadi Period |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan |
| Nomor Peraturan | 336 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 16 Juli 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 16 Juli 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Dlingo, Kalurahan Jatimulyo, Kalurahan Mangunan, Kalurahan Muntuk, Kalurahan Temuwuh, dan Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo Kabupaten Bantul Periode Tahun 2024-2030 Menjadi Period |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 336 Tahun 2024 menetapkan kebijakan mengenai perpanjangan masa jabatan bagi para anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) di wilayah Kapanewon Dlingo. Peraturan ini dikeluarkan sebagai langkah penyesuaian hukum terhadap berlakunya regulasi tingkat nasional yang mengubah masa bakti perangkat desa dan lembaga desa guna menciptakan stabilitas tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan menjadi acuan operasional bagi instansi terkait di tingkat kabupaten dan kalurahan. Tidak ada perubahan dalam fungsi pengawasan dan aspirasi yang dijalankan oleh BPK, di mana anggota tetap wajib menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020. Penyesuaian ini murni mengenai aspek durasi waktu pengabdian dan tidak membatalkan ketentuan administratif lain yang telah diatur sebelumnya sepanjang tidak bertentangan dengan keputusan ini.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 21 Juni 2024 oleh Bupati Bantul, ABDUL HALIM MUSLIH.
.