| Tentang | Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Pekerjaan Jaringan Telekomunikasi Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Pengadaan Barang dan Jasa |
| Nomor Peraturan | 12 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Sekda |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 11 Januari 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 11 Januari 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Pekerjaan Jaringan Telekomunikasi Kabupaten Bantul |
Keputusan ini merupakan peraturan baru yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul selaku Pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa untuk menetapkan prosedur penelaahan produk pada etalase Pekerjaan Jaringan Telekomunikasi. Tujuan utama peraturan ini adalah sebagai instrumen hukum dan referensi teknis bagi pelaku usaha dalam proses pengumuman, pendaftaran, hingga pencantuman produk pada Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Bantul guna mendukung kebutuhan perangkat daerah secara efisien dan transparan.
Dokumen ini mengatur persyaratan mendasar bagi pelaku usaha untuk dapat menayangkan produknya, yang meliputi:
Langkah-langkah pelaksanaan dan prioritas atribut produk diatur secara ketat melalui urutan berikut:
Beberapa hal penting yang menjadi perhatian dalam peraturan ini adalah:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 11 Januari 2024 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja.
.