| Tentang | Pembentukan Panitia Penyelenggara Bantul Creative Expo 2024 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan |
| Nomor Peraturan | 343 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 25 Juni 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 25 Juni 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pembentukan Panitia Penyelenggara Bantul Creative Expo 2024 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 343 Tahun 2024 merupakan peraturan yang menetapkan pembentukan panitia penyelenggara untuk kegiatan Bantul Creative Expo 2024. Peraturan ini bertujuan untuk menyediakan media edukasi bagi masyarakat mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul di bidang pembangunan ekonomi melalui ajang pameran terbuka.
Dokumen ini mengatur mengenai susunan personalia dan pembagian tugas kerja dalam kepanitiaan. Poin-poin teknis yang ditetapkan meliputi:
Prioritas utama kepanitiaan adalah menjamin kelancaran operasional pameran mulai dari tahap persiapan hingga penutupan. Berikut adalah langkah-langkah pelaksanaan dan alokasi tanggung jawab yang diatur:
Meskipun tidak merinci larangan pidana, peraturan ini memberikan instruksi khusus bahwa seluruh transaksi yang terjadi selama pameran wajib dicatat dalam laporan resmi. Selain itu, petugas keamanan diwajibkan menjaga ketertiban di lokasi pameran dan mengatur parkir kendaraan secara sistematis. Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan oleh pejabat berwenang.
Tanggal Penetapan: 25 Juni 2024
Nama Pejabat: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih
.