| Tentang | Penetapan Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Penyediaan Air Bersih Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Pengadaan Barang dan Jasa |
| Nomor Peraturan | 34 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Sekda |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 09 Agustus 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 09 Agustus 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Penetapan Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Penyediaan Air Bersih Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Nomor 32/Kept/Sekda/2024 yang menetapkan penelaahan produk untuk etalase Penyediaan Air Bersih pada katalog elektronik lokal Kabupaten Bantul. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memfasilitasi pencantuman barang dan jasa penyediaan air bersih guna meningkatkan kesehatan lingkungan dan menurunkan angka penderita penyakit terkait air di masyarakat. Status peraturan ini merupakan penetapan teknis baru yang menjadi referensi bagi pelaku usaha dalam mendaftarkan produk mereka ke dalam sistem pengadaan secara elektronik (e-purchasing).
Peraturan ini merinci persyaratan mendasar bagi pelaku usaha yang ingin bergabung dalam katalog elektronik, yaitu:
Dokumen ini mengatur standar teknis dan atribut produk yang harus dipenuhi oleh setiap penyedia dengan rincian sebagai berikut:
Beberapa hal penting yang menjadi batasan dalam aturan ini adalah:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 9 Agustus 2024 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul selaku Pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Agus Budiraharja.
.