| Tentang | Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 218 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketegakerjaan Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
| Nomor Peraturan | 451 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 02 September 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 02 September 2024
Merubah:
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 218 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketegakerjaan Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 451 Tahun 2024 yang menetapkan perubahan kedua atas aturan sebelumnya mengenai pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bantul. Tujuan utama diterbitkannya keputusan ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan cara memperbarui susunan dan personalia keanggotaan forum agar lebih efektif dalam menjalankan fungsinya di daerah.
Isi utama dari peraturan ini adalah perubahan pada lampiran mengenai Susunan dan Personalia tim koordinasi. Forum ini memiliki peran strategis dalam mengawasi kepatuhan pemberi kerja (perusahaan) terhadap kewajiban pendaftaran jaminan sosial tenaga kerja. Struktur organisasi forum diperluas untuk mencakup hampir seluruh pimpinan perangkat daerah guna memperkuat koordinasi lintas sektoral dan memastikan program social security dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Bantul.
Fokus utama dari forum ini adalah penguatan pengawasan dan pembinaan teknis melalui struktur jabatan yang telah ditentukan sebagai berikut:
Beberapa poin penting terkait pelaksanaan keputusan ini meliputi:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 2 September 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.