| Tentang | Hasil Penilaian Dana Insentif Kalurahan dan Kalurahan Penerima Dana Insentif Kalurahan Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan |
| Nomor Peraturan | 474 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 24 September 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 24 September 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Hasil Penilaian Dana Insentif Kalurahan dan Kalurahan Penerima Dana Insentif Kalurahan Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024,dikal |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 474 Tahun 2024 merupakan peraturan yang menetapkan hasil penilaian kinerja pemerintah Kalurahan di wilayah Kabupaten Bantul. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa Dana Insentif Kalurahan (DIKal) Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan inovasi di tingkat desa.
Dokumen ini merinci hasil evaluasi terhadap 75 Kalurahan yang diklasifikasikan ke dalam tujuh kategori predikat berdasarkan perolehan nilai teknis. Poin-poin fundamental dalam keputusan ini meliputi:
Penyaluran dana insentif dilakukan secara bertahap dengan rincian prioritas sebagai berikut:
Keputusan ini menegaskan bahwa segala biaya yang muncul sebagai konsekuensi dari pemberian insentif ini sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul. Peraturan ini mulai berlaku secara sah sejak tanggal ditetapkan. Penyaluran dana wajib mengikuti prosedur standard operating procedure terkait pengelolaan keuangan daerah dan dilarang digunakan di luar ketentuan teknis yang telah diatur dalam peraturan bupati mengenai pengelolaan keuangan kalurahan.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 24 September 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.