| Tentang | Penunjukan Bapak Angkat Cabang Olahraga Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga |
| Nomor Peraturan | 480 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 24 September 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 24 September 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Penunjukan Bapak Angkat Cabang Olahraga Kabupaten Bantul |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 480 Tahun 2024 merupakan peraturan baru yang menetapkan penunjukan Bapak Angkat bagi cabang olahraga di wilayah Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan dengan tujuan utama untuk melakukan pembinaan yang lebih terstruktur dan sistematis serta meningkatkan prestasi atlet melalui pendampingan berkelanjutan oleh berbagai instansi dan lembaga terkait.
Peraturan ini merinci penunjukan lembaga atau instansi tertentu yang bertanggung jawab membina 47 kategori cabang olahraga serta kelompok olahraga di bawah naungan National Paralympic Committee (NPC). Entitas yang ditunjuk sebagai Bapak Angkat meliputi:
Para Bapak Angkat yang telah ditetapkan memiliki kewajiban fungsional untuk mendukung kemajuan olahraga daerah dengan urutan prioritas tugas sebagai berikut:
Keputusan ini mengikat seluruh instansi yang tercantum dalam lampiran untuk aktif terlibat dalam pembinaan atlet sesuai cabang olahraga yang telah ditentukan. Salinan keputusan ini secara resmi disampaikan kepada KONI Kabupaten Bantul dan pengurus cabang olahraga sebagai dasar koordinasi teknis di lapangan. Peraturan ini dinyatakan mulai berlaku secara sah sejak tanggal ditetapkan dan wajib dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh pihak terkait.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 24 September 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.