| Tentang | Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Masa Bakti 2023-2027 |
| T.E.U Badan/Pengarang | BAPPEDA |
| Nomor Peraturan | 498 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 10 Oktober 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 10 Oktober 2024
Merubah:
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Masa Bakti 2023-2027 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 498 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan atas keputusan sebelumnya mengenai pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) masa bakti 2023-2027 di Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan sebagai langkah penyesuaian susunan personalia dalam kepengurusan forum guna memastikan kelancaran pelaksanaan program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah tersebut.
Perubahan mendasar dalam keputusan ini berfokus pada pembaruan daftar pengurus yang mengisi struktur organisasi forum. Forum ini terdiri dari berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi pengusaha hingga perbankan. Beberapa jabatan kunci yang diatur meliputi:
Pelaksanaan teknis forum ini dibagi ke dalam komisi-komisi khusus untuk memastikan efektivitas distribusi dana dan program sosial perusahaan dengan urutan fokus sebagai berikut:
Keputusan ini secara khusus mengubah bagian Lampiran pada keputusan bupati sebelumnya (Nomor 243 Tahun 2023), sehingga lampiran terbaru ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan berlaku sebagai acuan utama. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 10 Oktober 2024, dan tidak membatalkan masa bakti yang telah berjalan hingga tahun 2027.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 10 Oktober 2024 oleh Pjs. Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto.
.