Tentang | Perubahan atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 542 Tahun 2023 tentang Nomor Rekening Bank untuk Satuan Pendidikan Dasar, Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Satuan Pendidikan Kesetaraan Penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah K |
T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Kesehatan |
Nomor Peraturan | 568 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
Tempat Penetapan | Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 02 Januari 2025 |
Sumber | - |
Subjek | - |
Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 02 Januari 2025
Merubah: |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum | - |
Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
Keyword | Perubahan atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 542 Tahun 2023 tentang Nomor Rekening Bank untuk Satuan Pendidikan Dasar, Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Satuan Pendidikan Kesetaraan Penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah K |