Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 14

INFORMASI PRODUK HUKUM


Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar Negeri serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri dan Pendidikan Kesetaraan Negeri
T.E.U Badan/Pengarang Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Nomor Peraturan 14
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 02 Januari 2025
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 02 Januari 2025
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Penunjukan Bendahara Pengeluaran Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar Negeri serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri dan Pendidikan Kesetaraan Negeri