| Tentang | Peresmian Pemberhentian Saudara Irvan Agus Prasetyo karena Mengundurkan Diri dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul dan Peresmian Pengangkatan Saudara Syamsuyanto Sebagai Pengganti Ant |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan |
| Nomor Peraturan | 601 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 31 Desember 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 31 Desember 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Peresmian Pemberhentian Saudara Irvan Agus Prasetyo karena Mengundurkan Diri dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul dan Peresmian Pengangkatan Saudara Syamsuyanto Sebagai Pengganti Ant |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 601 Tahun 2024 merupakan dokumen hukum administratif yang mengatur tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan. Keputusan ini dikeluarkan untuk melegalkan pergantian personel di tingkat kalurahan karena adanya anggota yang mengundurkan diri, guna menjaga kesinambungan fungsi pengawasan dan musyawarah di tingkat desa.
Pergantian ini wajib mematuhi ketentuan administratif yang berlaku, di mana setiap perubahan keanggotaan Bamuskal harus ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Tidak ada larangan khusus yang disebutkan selain kewajiban mematuhi prosedur pengucapan sumpah sebelum menjalankan tugas. Salinan keputusan ini wajib disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Inspektorat Daerah, Lurah Banguntapan, dan Panewu Banguntapan untuk sinkronisasi data administrasi pemerintahan desa.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 31 Desember 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.