| Tentang | Pembentukan Tim Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah |
| Nomor Peraturan | 18 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 02 Januari 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 02 Januari 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pembentukan Tim Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 18 Tahun 2025 ini mengatur tentang pembentukan Tim Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Bantul untuk Tahun Anggaran 2025. Peraturan ini merupakan penetapan struktur kerja baru yang bertujuan untuk mengelola dan membersihkan buku inventaris daerah dari aset-aset yang sudah tidak diperlukan lagi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, sehingga tercipta tata kelola aset daerah yang lebih efisien dan akuntabel.
Dokumen ini menetapkan pembagian struktur tim menjadi dua bagian utama, yaitu Tim Pengarah yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, serta Tim Teknis yang melibatkan berbagai unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tugas pokok tim mencakup aspek administratif dan teknis lapangan guna memastikan setiap barang milik daerah yang akan dihapus atau dipindahtangankan telah memenuhi kriteria hukum dan fungsional. Tim bertugas melakukan penelitian mendalam terhadap penatausahaan barang serta memberikan rekomendasi final kepada kepala daerah.
Pelaksanaan tugas tim difokuskan pada validasi data dan nilai aset dengan urutan teknis sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang wajib ditaati oleh tim dalam menjalankan fungsinya:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 2 Januari 2025 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.