| Tentang | Penetapan Lokasi Kabupaten Sehat di Kabupaten Bantul Tahun 2025 |
| T.E.U Badan/Pengarang | BAPPEDA |
| Nomor Peraturan | 377 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 11 Juli 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 11 Juli 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Penetapan Lokasi Kabupaten Sehat di Kabupaten Bantul Tahun 2025 |
Dokumen ini adalah Keputusan Bupati Bantul Nomor 377 Tahun 2024 yang menetapkan lokasi pelaksanaan program Kabupaten Sehat di Kabupaten Bantul untuk tahun 2025. Peraturan ini merupakan kebijakan baru yang bertujuan untuk menciptakan kondisi wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat melalui pembangunan yang berfokus pada aspek kesehatan masyarakat.
Keputusan ini menetapkan daftar lokasi spesifik yang akan menjadi fokus penyelenggaraan program kesehatan di berbagai sektor. Terdapat 9 tatanan atau kategori utama yang diatur dalam peraturan ini, mencakup lingkungan tempat tinggal, fasilitas publik, hingga sektor industri. Penetapan ini berfungsi sebagai panduan bagi instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan pembangunan berwawasan kesehatan secara terintegrasi.
Pemerintah menetapkan lokasi prioritas berdasarkan tatanan teknis sebagai berikut:
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul serta sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Keputusan ini mulai berlaku secara resmi pada tanggal ditetapkan. Lampiran yang berisi daftar lokasi merupakan bagian yang sah dan tidak terpisahkan dari dokumen induk ini.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 11 Juli 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.