| Tentang | Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan | 
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Perencanaan dan Keuangan | 
| Nomor Peraturan | 1 | 
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Sekda | 
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - | 
| Tempat Penetapan | Bantul | 
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 02 Januari 2025 | 
| Sumber | - | 
| Subjek | - | 
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 02 Januari 2025 | 
| Bahasa | Indonesia | 
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul | 
| Bidang Hukum | - | 
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia | 
| Keyword | Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan |