| Tentang | Pendirian Perpustakaan Lantip Sekolah Dasar Negeri Wonolelo Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Nomor Peraturan | 255 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 16 Mei 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 16 Mei 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pendirian Perpustakaan Lantip Sekolah Dasar Negeri Wonolelo Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 255 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pendirian Perpustakaan Lantip di Sekolah Dasar Negeri Wonolelo, Kabupaten Bantul. Peraturan ini bersifat penetapan baru yang bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan sarana sumber belajar yang memadai bagi warga sekolah.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku secara resmi pada tanggal ditetapkan. Tidak terdapat klausul larangan spesifik dalam dokumen ini, namun ditegaskan bahwa operasional perpustakaan harus selaras dengan fungsi pendidikan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salinan keputusan ini disampaikan kepada instansi terkait seperti Dinas Pendidikan serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 16 Mei 2025 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.