| Tentang | Pendirian Perpustakaan Melati Sekolah Dasar Brajan Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Nomor Peraturan | 257 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 16 Mei 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 16 Mei 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pendirian Perpustakaan Melati Sekolah Dasar Brajan Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 257 Tahun 2025 yang menetapkan secara resmi pendirian Perpustakaan Melati pada Sekolah Dasar (SD) Brajan di Kabupaten Bantul. Peraturan ini bersifat ketetapan baru yang bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan serta menyediakan sarana sumber belajar yang memadai, baik secara kualitas maupun kuantitas, bagi tenaga pendidik dan peserta didik di lingkungan sekolah tersebut.
Terdapat beberapa poin mendasar yang menjadi inti dari keputusan ini, antara lain:
Langkah-langkah pelaksanaan dan aspek teknis yang diatur dalam dokumen ini meliputi:
Dalam keputusan ini tidak tercantum larangan spesifik, namun terdapat ketentuan administratif mengenai penyampaian salinan keputusan untuk koordinasi dan pengawasan kepada pihak-pihak berikut:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 16 Mei 2025 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.