| Tentang | Pendirian Perpustakaan Pustaka Wahana Sekolah Dasar Negeri Grogol Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Nomor Peraturan | 234 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 09 Mei 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 09 Mei 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pendirian Perpustakaan Pustaka Wahana Sekolah Dasar Negeri Grogol Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 234 Tahun 2025 mengenai penetapan pendirian perpustakaan sekolah. Peraturan ini merupakan kebijakan baru yang bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan serta menyediakan sarana sumber belajar, baik secara kualitas maupun kuantitas, bagi tenaga pendidik dan siswa di lingkungan sekolah dasar negeri.
Terdapat beberapa poin teknis dan mendasar yang diatur dalam keputusan ini, yaitu:
Langkah-langkah pelaksanaan dan prioritas yang diatur dalam dokumen ini meliputi:
Meskipun tidak memuat sanksi larangan, dokumen ini mengatur ketentuan khusus mengenai distribusi informasi dan pemberlakuan aturan:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 9 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Bupati Bantul, ABDUL HALIM MUSLIH.
.