| Tentang | Pendirian Perpustakaan Taman Pelangi Sekolah Dasar Negeri Kembangan Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Nomor Peraturan | 238 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 09 Mei 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 09 Mei 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pendirian Perpustakaan Taman Pelangi Sekolah Dasar Negeri Kembangan Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 238 Tahun 2025 mengenai penetapan pendirian sebuah sarana perpustakaan sekolah baru. Peraturan ini diterbitkan sebagai langkah formal untuk mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan serta menyediakan sumber belajar yang lebih berkualitas bagi tenaga pendidik dan siswa di lingkungan sekolah dasar negeri. Keputusan ini merupakan penetapan baru yang didasarkan pada kebutuhan sarana prasarana pendidikan di wilayah Kabupaten Bantul.
Isi teknis dan perubahan mendasar yang diatur dalam dokumen ini mencakup beberapa hal sebagai berikut:
Langkah-langkah pelaksanaan dan prioritas yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Meskipun tidak merinci larangan dalam bentuk sanksi, terdapat ketentuan khusus yang perlu diperhatikan:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 9 Mei 2025 oleh Bupati Bantul, ABDUL HALIM MUSLIH.
.