| Tentang | Pendirian Perpustakaan Sari Pustaka Sekolah Dasar Sabdodadi Keyongan Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Nomor Peraturan | 281 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 22 Mei 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 22 Mei 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pendirian Perpustakaan Sari Pustaka Sekolah Dasar Sabdodadi Keyongan Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 281 Tahun 2025 yang menetapkan pendirian unit perpustakaan sekolah. Status peraturan ini adalah penetapan baru yang bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan serta memperluas akses sumber belajar bagi tenaga pendidik dan peserta didik di lingkungan sekolah dasar.
Isi utama dari keputusan ini mencakup pembentukan identitas dan legalitas sarana pendidikan sebagai berikut:
Langkah-langkah pelaksanaan dan prioritas yang ditetapkan dalam keputusan ini meliputi:
Meskipun tidak memuat larangan pidana, keputusan ini menetapkan ketentuan administratif khusus mengenai penyampaian salinan keputusan kepada pihak terkait guna pengawasan, yaitu:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 22 Mei 2025 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.